Untuk permohonan dan perpanjangan SBU ( Sertifikat Badan Usaha ) untuk PT / CV syarat2 nya :
CV
1. Akta Notaris Pendirian badan usaha dan perubahan Akta notaris kalau ada.perubahan susunan pengurus
2. NPWP Perusahaan
3. SIUP,SITU,TDP (1 atap) SIUJK domisili perusahaan dan kelengkapan penunjang lainnya
4. KTP Pengurus badan usaha (Dirut/Wk Dirut)
5. SKTK (sertifikat keterampilan tenaga kerja)
6. Ijasah dan KTP PJT
Catatan : APPKINDO juga menerima pembuatan SKTK
PT
1. Akta Notaris Pendirian badan usaha dan perubahan Akta notaris kalau ada.perubahan susunan pengurus dan
Lembaran pengesahan dari menteri kehakiman
2. NPWP Perusahaan
3. SIUP,SITU,TDP (1 atap) SIUJK domisili perusahaan dan kelengkapan penunjang lainnya
4. KTP Pengurus badan usaha (Dirut/Wk Dirut)
5. SKA (sertifikat keahlian) baik muda ,madya atau utama
6. Ijasah dan KTP tenaga akhli
Catatan : APPKINDO juga menerima pembuatan SKA
Untuk lebih lanjut bisa menghubungi no tlp 085793038003 / 081322734025 atau Email, Fb/Ym Lisoem_ul@yahoo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar